Satpol PP Didesak Tindak Tegas Kedai yang Melanggar Jam Operasional di Alun-alun dan Sekitarnya

    Satpol PP Didesak Tindak Tegas Kedai yang Melanggar Jam Operasional di Alun-alun dan Sekitarnya
    Ilustrasi

    MESUJI - Sepertinya himbauan yang dilakukan oleh Satpol PP beberapa hari lalu tidak memberikan efek yang diharapkan. Minggu [23/06/24]

    Pada dini hari, masih terdapat kedai yang buka, bahkan di sekitar alun-alun ada kedai yang menikmati musik karaokean. Masyarakat meminta ketegasan dari Satpol PP untuk mengatur ketertiban lingkungan masyarakat.

    "Suara karaokean itu terdengar di Cafe Sumi, padahal ini sudah pukul 01:20 WIB dan dekat dengan rawat inap Puskesmas. Hal ini pastinya sangat mengganggu kenyamanan, " ujar seorang warga setempat.

    Masyarakat berharap agar Satpol PP segera mengambil tindakan tegas terhadap kedai-kedai yang melanggar aturan jam operasional, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan. [007]

    mesuji lampung
    Udin Komarudin

    Udin Komarudin

    Artikel Sebelumnya

    Dugaan Permainan Nota Bon dalam Pembangunan...

    Artikel Berikutnya

    Warga Keluhkan Kualitas Pembangunan Gedung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Lantamal I Hadiri Peresmian Bendungan Lausimeme Oleh Presiden RI Joko Widodo
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit

    Ikuti Kami